Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pemerintah daerah (pemda) yang kerap menunda belanja. Akibatnya, dana transfer ke daerah (TKD) mengendap di perbankan.
Padahal, gelontoran TKD itu dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah. Anggaran itu juga digunakan buat mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antardaerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus, dan keistimewaan daerah.
“Waktu pemerintah pusat mencoba ekspansif dengan belanja dan untuk meningkatkan pertumbuhan (ekonomi), penciptaan kesempatan kerja daerahnya dikasih transfer terus transfernya berhenti di bank. Mereka tidak gunakan,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (25/9/2024).