Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Suntik Rp200 Triliun ke 5 Bank Pakai Skema Deposit On Call

WhatsApp Image 2025-09-12 at 14.53.48.jpeg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Pemerintah menggunakan skema deposit on call untuk menjaga dan memperkuat likuiditas di sektor perbankan nasional.
  • Dana sebesar Rp200 triliun dialokasikan ke lima bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan penempatan dana yang lebih rendah karena ukuran dan kapasitasnya yang lebih kecil dibandingkan dengan empat bank nasional lainnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengalihkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank nasional. Kebijakan ini dilakukan dengan menggunakan skema deposit on call, sebuah bentuk penempatan dana yang bersifat fleksibel.

Deposit on call itu bukan time deposit, jadi seperti giro tetapi cepat dicairkan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).

Adapun deposit on call merupakan jenis simpanan berjangka sangat pendek, biasanya di bawah 30 hari. Berbeda dari deposito berjangka, deposito on call adalah deposito yang dapat diambil kapanpun nasabah menginginkan, asalkan dengan pemberitahuan minimal 1 sampai 3 hari sebelumnya.

Jenis deposito satu ini umumnya tidak ditawarkan perusahaan secara bebas, karena pencairannya membutuhkan proses administrasi panjang. Meski demikian, perusahaan biasanya akan menawarkan fasilitas tersebut kepada nasabah-nasabah khusus dengan simpanan dalam jumlah besar.

1. Alasan pemerintah pakai skema deposit on call

Deposito (pixabay.com)
Deposito (pixabay.com)

Purbaya menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai langkah strategis guna menjaga dan memperkuat likuiditas di sektor perbankan nasional. Menurutnya, skema ini memungkinkan pemerintah untuk tetap mengendalikan likuiditas dengan baik, sembari memastikan ketersediaan dana bagi bank untuk menunjang kegiatan ekonomi.

“(Alasan) gunakan deposit on call tapi kita bisa hitung seperti apa likuiditas kita. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pakai uang,” ungkap Purbaya.

2. Rincian perbankan yang mendapatkan guyuruan penempatan dana

ilustrasi Teller bank BRI (bri.co.id)
ilustrasi Teller bank BRI (bri.co.id)

Pengalihan dana tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana sebesar Rp200 triliun itu dialokasikan ke lima bank nasional dengan rincian sebagai berikut:

  • PT Bank Mandiri Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk: Rp25 triliun
  • PT Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

Menurut Purbaya, dana tersebut mulai disalurkan sore ini. Namun, ia mengakui pada tahap awal, bank-bank penerima kemungkinan akan bersikap lebih hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, karena perlu menjaga kualitas kredit agar tetap sehat.

Meski begitu, Purbaya menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah wajib disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Tujuannya adalah agar dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor riil dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dana Rp200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin bank sempat bingung mau menyalurkan ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.

3 Alasan Bank BSI dapatkan penempatan dana yang lebih rendah

Tarik tunai tanpa kartu dengan BSI mobile (instagram.com/bsimobile)
Tarik tunai tanpa kartu dengan BSI mobile (instagram.com/bsimobile)

Alasan Bank BSI hanya mendapatkan penempatan dana Rp10 triliun karena menyesuaikan skala dan kapasitas bank yang relatif lebih kecil dibandingkan empat bank nasional lainnya.

Meski jumlahnya lebih kecil, BSI dipilih karena merupakan satu-satunya bank nasional yang memiliki akses operasional penuh di Provinsi Aceh. Dengan demikian, keikutsertaan BSI dalam skema ini bertujuan untuk memastikan penempatan dana pemerintah juga dapat menjangkau dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta pelaku usaha di Aceh.

"(Perbedaan dana penempatan) bergantu size banknya dan kenapa BSI ikut? karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Menkeu Terapkan Cost of Capital 4 Persen untuk Penerima Dana Rp200 T

12 Sep 2025, 17:17 WIBBusiness