Menperin: 3 Perusahaan Mobil Listrik Dapat Insentif Sektor Otomotif

- Tiga perusahaan mobil akan diberikan insentif sektor otomotif imbas kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025.
- Insentif pemerintah untuk kendaraan listrik dan hybrid, serta kebijakan diharapkan menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
- Pemerintah memberikan insentif lain berupa diskon tarif listrik 50 persen dan stimulus bantuan pangan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada tiga perusahaan mobil yang bakal diberikan insentif sektor otomotif imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025.
Ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor otomotif. Pertama bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) berbasis berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10 persen KBLBB CKD, PPnBM DTP 15 persen KBLBB impor CBU dan CKD, BM 0 persen KBLBB CBU, dan bagi kendaraan bermotor hybrid berupa PPnBM DTP 3 persen.
"Dilaporkan bahwa pada tahun 2024 ada tiga perusahaan yang memberikan komitmen akan membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia untuk otomotif khususnya untuk EV, yaitu yang pertama BYD yang kedua Citroen, dan yang ketiga Aion. Oleh sebab itu, ketiga perusahaan tersebut, ketiga merek tersebut ini akan menikmati insentif stimulus yang tadi disampaikan oleh Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan biar masuk 0 persen dan BPM DTP 15 persen," tutur Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
1. Sinyal baik kepada investor

Agus menambahkan, segala kebijakan tersebut diharapkan bisa menarik minat investor untuk terus berinvestasi di Indonesia. Adapun pemerintah memang ingin lebih banyak menarik investasi dari produsen kendaraan listrik dunia di Indonesia.
"Kalau kita melihat ini upaya pemerintah juga memberikan sinyal kepada investor bahwa sebetulnya regulasi yang ada di Indonesia itu cukup kompetitif, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulusm sehingga ini juga in line dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub dari produksi KBLBB di ASEAN," papar Agus.
2. Diskon tarif listrik

Selain pajak DTP untuk sektor otomotif, pemerintah memberikan insentif PPN lain berupa diskon tarif listrik per 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyebutkan, diskon tarif listrik 50 persen diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon 50 persen untuk 2 bulan," ujar Airlangga.
3. Stimulus bantuan pangan

Bukan hanya itu, pemerintah juga memberikan stimulus bantuan pangan atau beras yang mencakup 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah bantuan 10 kilogram (kg) per bulan.
"Bantuan pangan ini akan diberikan selama 2 bulan," kata Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan paket kebijakan stimulus dalam bentuk pangan akan diberikan untuk 16 juta penerima bantuan pangan yang berada di desil 1 hingga 3 dan 4. Sementara untuk barang yang banyak digunakan masyarakat, yakni terigu, gula industri, MinyaKita tarif PPN akan tetap 11 persen karena 1 persennya akan ditanggung pemerintah.
"Jadi mereka tidak mengalami kenaikan PPN dari 11 persen sekarang ini," ucap Sri Mulyani.