Netflix Cs Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ini Hitungannya

- PPN layanan hiburan film dan musik naik menjadi 12% pada 2025
- Pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan barang/jasa strategis
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen pada 2025. Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Iya kena (PPN naik 12 persen) untuk (Netflix, Spotify dan sejenisnya)," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
1. Kebutuhan pokok bebas PPN

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis dan dibutuhkan masyarakat, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan pengenaan PPN seperti kebutuhan pokok meliputi, beras, dagin, ikan, telur, sayur, gula konsumi. Kemudian jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, jasa rumah sederhana, pemakain air seluruhnya bebas PPN.
Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.
2. Hitungan kenaikan Netflix

Estimasi Kenaikan Harga Layanan Digital akibat PPN 12 persen:
- Netflix
Paket Ponsel
Kena pajak 11 persen senilai Rp59.940 per bulan, maka mulai tahun depan harga paket ini akan menjadi Rp60.480 per bulan
Paket Dasar
Saat ini, harga paket dasar senilai Rp72.150 per bulan. Setelah kena pajak 12 persen tahun depan harganya menjadi Rp72.800 per bulan.
Paket Standar
Paket Standar Netflix dengan pajak 11 persen dibanderol Rp133.200 per bulan, naik menjadi Rp134.400 per bulan mulai tahun depan.
Paket Premium
Dengan pajak sekarang, paket termahal Netlix dibanderol Rp206.460 per bulan. Tahun depan harganya jadi Rp208.320 per bulan.
3. Hitungan layanan spotify setelah tarif PPN 12 persen

Berikut daftar harga Spotify setelah tarif PPN naik 12 persen:
Paket Individual
Pelanggan harus membayar Rp54.990 untuk berlangganan dua bulan (selanjutnya Rp54.990 per bulan) sekarang bagi yang berlangganan paket individual. Tahun depan menjadi Rp61.588 per dua bulan, dan berikutnya membayar Rp61.588 per bulan.
Paket Student
Paket Student sekarang dibanderol Rp27.500 per dua bulan (selanjutnya Rp27.500 per bulan). Nantinya akan menjadi Rp30.800 per dua bulan dan harga yang sama tiap bulannya.
Paket Duo
Pelanggan Paket Duo Spotify harus membayar Rp71.490 per 2 bulan, lalu Rp71.490 per bulan. Sementara tahun depan harganya menjadi Rp80.068 untuk dua bulan pertama dan bulan berikutnya.
Paket Family
Paket Family Spotify dibanderol Rp86.900 per dua bulan (selanjutnya Rp86.900 per bulan). Setelah PPN menjadi 12 persen, harganya menjadi Rp97.328 per dua bulan dan harga yang sama untuk bulan berikutnya.