Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi praktik kecurangan dalam kegiatan ekspor, khususnya terhadap produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pernyataan tersebut disampaikan Agus menanggapi pengungkapan dugaan pelanggaran ekspor 1.802 ton produk turunan CPO yang disamarkan sebagai komoditas fatty matter.
Menurut Agus, praktik ekspor ilegal semacam itu tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga merugikan upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit di dalam negeri.
"Akibatnya, potensi nilai tambah bagi perekonomian nasional menjadi hilang, dan pasokan bahan baku untuk industri pengolahan dalam negeri terganggu," kata Agus dalam konferensi pers di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
