Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Ara Ungkap Status Lahan di Tanah Abang yang Dijaga Hercules
Konferensi pers status lahan di Tanah Abang yang mau dibangun hunian untuk program 3 juta rumah, Jumat (17/4/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan lahan di dekat Stasiun Tanah Abang yang dijaga Hercules merupakan aset negara dan akan digunakan untuk program pembangunan tiga juta rumah.
  • PT KAI memastikan tiga lokasi di sekitar Tanah Abang berstatus aset negara dengan sertifikat hak pengelolaan atas nama KAI, termasuk area Pasar Tasik dan Tanah Abang Bongkaran.
  • Kementerian PKP bersama Satgas Anti-Mafia Tanah akan memasang plang penanda status lahan serta mengawal penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran terkait kepemilikan aset negara tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan lahan di dekat Stasiun Tanah Abang yang dijaga oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules, merupakan aset negara. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun hunian yang merupakan bagian program 3 juta rumah.

Sebelumnya, Maruarar alias Ara telah melakukan survei ke lokasi yang dimaksud, dan bertemu dengan Hercules. Kunjungan itu terjadi pada Minggu, (5/4/2026) lalu. Hercules mengklaim lahan itu bukan milik negara.

“Kan waktu saya datang ke sana kami sudah konsultasi, kami yakin itu tanah negara. Tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara,” kata Ara di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

1. Ada tiga lokasi yang tercatat milik negara

Kondisi terkini Stasiun Tanah Abang yang akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan seluas 1,6 hektare. (Dok. DJKA)

Wakil Direktur Utama PT KAI (Persero), Dody Budiawan mengatakan, ada tiga lokasi di dekat Stasiun dengan status aset negara. Pertama, di Pasar Tasik seluas 1,3 hektare (ha) dengan sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, dua bidang di Tanah Abang Bongkaran dengan luas masing-masing 17 dan 19 hektare, dengan status HPL atas nama KAI.

“Dapat kami jelaskan di sini tanah Kereta Api di sana ada tiga lokasi,” ujar Dody.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono juga mengkonfirmasi status kepemilikan negara atas tiga lahan tersebut, dengan sertifikat HPL atas nama KAI.

“Kalau tanah negara, tanah dalam kategori belum adanya status apapun, bisa dimohonkan oleh siapa pun. Tapi, kalau aset negara, sudah intensinya adalah milik negara. Dalam permasalahan ini tanah itu adalah tercatat sebagai aset negara yang diberikan dengan adanya sertifikat HPL nomor 17 dan 19,” ujar Tedjo.

2. KAI bakal pasang plang pekan depan

Proyek pengembangan Stasiun Tanah Abang. (dok. Kemenhub)

Kembali ke Ara, dia mengatakan, KAI akan memasang plang soal keterangan status lahan tersebut pada Senin, (20/4) mendatang. Dia memastikan negara tak boleh kalah dengan pihak mana pun.

“Kalau ada siapa pun yang menduduki tanah negara ya tentu harus jelas alasannya apa, dasarnya apa. Ini negara kan. Aset negara. Ini negara hukum. Tidak boleh kalah negara, karena negara benar dan tujuannya juga benar,” ujar Ara.

3. Bakal dikawal Satgas Anti-Mafia Tanah

Kondisi Stasiun Tanah Abang (IDN Times/Kevin Handoko)

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan mengatakan pihaknya akan mempertahankan aset negara tersebut, dan akan melakukan penegakan hukum jika ada unsur-unsur pidana di dalamnya.

“Oleh karena itu, kami sebagai aparatur pemerintah tentunya akan mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami. Dan terkait dengan apabila nanti ditemukan ada unsur-unsur pidana di dalamnya maka kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparatur penegak hukum lainnya,” ucap Hendra.

Editorial Team