Viral Pemalakan Bajaj di Tanah Abang, Pramono: Tak Boleh Terjadi Lagi

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap aparat untuk memberantas premanisme dan memastikan tindakan tegas terus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.
- Sebuah video viral memperlihatkan sopir bajaj dipalak dua pria di kawasan Tanah Abang, membuat publik heboh dan mendorong aparat segera bertindak.
- Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DP yang memalak sopir bajaj di Pasar Blok A Tanah Abang setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Jakarta, IDN Times — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam memberantas aksi premanisme di Ibu Kota, termasuk pemalakan terhadap pedagang maupun pengemudi transportasi umum.
Pramono menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku premanisme harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Jakarta.
“Kemarin yang melakukan pemalakan baik itu kepada pedagang maupun bajaj sudah ditangkap semua. Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya untuk hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).
1. Pramono dukung tindakan tegas premanisme

Pramono mengatakan, Pemprov DKI siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menindak setiap bentuk premanisme tanpa pandang bulu.
“Jadi saya sebagai Gubernur Jakarta termasuk memberikan support untuk mengambil tindakan tegas terhadap premanisme kepada siapapun di Jakarta ini,” tegasnya.
2. Viral video pemalakan sopir bajaj

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj diduga dipalak dua pria di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam rekaman tersebut, sopir bajaj mengaku harus menyetor uang hingga Rp100 per hari.
Sementara, polisi pun menindaklanjuti video viral aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang itu.
3. Polisi tangkap pelaku

Pelaku berinisial DP, 27 tahun, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Dalam kejadian itu, polisi mengungkap korban mengalami kerugian Rp2.000. Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumah kontrakannya


















