Tarif Tol Naik, Menteri PUPR Basuki Langsung Telepon Kepala BPJT

Jakarta, IDN Times - Lewat sambungan telepon, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menghubungi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit, untuk mempertanyakan masa berlaku penyesuaian tarif enam ruas jalan tol yang berupa kenaikan.
BPJT berencana memberlakukan kenaikan tarif tol hari inim Jumat (31/1) pukul 00.00 WIB. Sedangkan menurut Basuki, kenaikan tarif seharusnya mulai diberlakukan Sabtu (1/2). Apalagi, sosialisasi soal kenaikan tarif ini tidak dilakukan selama dua pekan penuh seperti yang dijanjikan.
“Assalamualaikum, bos, ini saya ditanya teman-teman wartawan ya, katanya sosialisasi kenaikan tarif itu enggak dua minggu? Ehmm… harus dua minggu dong,” kata Basuki kepada Danang melalui sambungan telepon di Kementerian PUPR, Jumat (31/1).
1. Keputusan menteri soal kenaikan tarif sempat ditunda karena banjir

Dalam percakapannya dengan Danang itu, Basuki menyebut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 awalnya ditandatangani pada 31 Desember 2019. Namun karena alasan hujan dan banjir, Basuki menunda mengeluarkan keputusan tersebut dan baru menandatangani ulang pada 23 Januari 2020.
“Dihitung dari saya tanda tangan tanggal 23 (Januari 2020), ya walaupun pengajuan mereka kan 30 Desember (2019). Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya tandatangan 31 mereka ngambilnya seminggu. Dibicarakan,” papar Basuki.
2. BPJT sebut sosialiasi kurang lebih sepekan

Sebelumnya, IDN Times mengonfirmasi Danang terkait sosialisasi tentang kenaikan tarif ini. Ia mengatakan sosialisasi butuh waktu sepekan sebelum tarif baru ditetapkan.
"Sekarang sosialisasi dulu. Kurang lebih seminggu," kata Danang kepada IDN Times, Sabtu (25/1).
3. Kapan seharusnya tarif 6 ruas tol mengalami kenaikan?

Jika mengacu pada surat keputusan menteri, maka kenaikan tarif tol harusnya dimulai pada 6 Februari. “Aturannya begitu ada SK Menteri PUPR, itu ada sosialiasi dua pekan sebelum tarif dinaikkan. Gimana sosialiasi bisa melalui media, bisa media sosial, spanduk,” kata Basuki.
Basuki meminta BPJT untuk melakukan evaluasi untuk sosialisasi kenaikan tarif ini nanti. Namun dia enggan berkomentar banyak ketika ditanya apakah ada sanksi jika sosialiasasi tidak dilakukan selama dua pekan.
“Saya lupa (ada sanksi atau tidak), enggak tau saya,” katanya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb