Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengancam akan mencabut izin usaha koperasi yang terafiliasi atau dijadikan kedok bagi pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia berjanji kementeriannya akan memberantas pinjol yang menjadi momok bagi masyarakat.
"Kami tidak mau koperasi dijadikan kedok untuk melakukan praktek pinjol ilegal karena NIK yang mengeluarkan kami dan kami tidak akan segan-segan cabut dan membubarkan izinnya," kata Teten dalam acara Refleksi dan Outlook 2022 di Auditorium Kementerian Koperasi UKM, Kamis (30/12/2021).