Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) mengungkapkan alasan di balik pemberian sebagian merek GoTo kepada Gojek dan Tokopedia.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman menjelaskan, keputusan pihaknya memberikan sebagian merek barang/jasa GoTo kepada Gojek dan Tokopedia karena merek tersebut berbeda sang penggugat, PT Terbit Financial Technology.
GoTo milik Gojek dan Tokopedia yang teregistrasi dengan nomor IDM000936923 terdaftar dalam kelas barang/jasa yang sama dengan PT Terbit Financial Technology, yaitu kelas 42.
“Diterimanya merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia untuk jenis barang dan/atau jasa yang tidak sejenis dari merek Goto milik PT Terbit Financial Technology,” kata Kurniaman, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (4/4/2022).