Meta Terancam Sanksi dari Eropa karena Larang AI Pesaing di WhatsApp

- Meta Platforms Inc. diinvestigasi oleh Komisi Eropa karena diduga memblokir akses AI pesaing di WhatsApp.
- Kebijakan Meta yang melarang penggunaan WhatsApp API bagi perusahaan layanan utama AI dapat merugikan inovasi dan konsumen.
- Penyelidikan ini akan menentukan apakah kebijakan Meta melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa, dengan sanksi hingga 10% dari pendapatan global perusahaan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa resmi membuka penyelidikan antitrust terhadap Meta Platforms Inc pada Kamis (4/12/2025). Langkah ini dilakukan setelah Meta diduga berupaya memblokir akses bagi penyedia layanan kecerdasan buatan (AI) pesaing di platform WhatsApp.
Regulator menilai kebijakan Meta berpotensi menghambat persaingan dan mengancam perkembangan ekosistem AI yang sehat di pasar digital Eropa.
1. Latar belakang kebijakan Meta
Pada awal 2025, Meta memperkenalkan layanan AI yang terintegrasi ke WhatsApp agar pengguna dapat memanfaatkan chatbot dan fitur AI langsung dari aplikasi.
Namun sejak Oktober 2025, Meta memperbarui ketentuan WhatsApp Business Solution dengan aturan bahwa perusahaan yang layanan utamanya adalah AI dilarang menggunakan WhatsApp API untuk menawarkan produk mereka.
Akibat kebijakan ini, hanya Meta AI yang tetap dapat diakses dalam WhatsApp, sedangkan AI pihak ketiga dibatasi atau dilarang.
2. Kekhawatiran regulator dalam pelanggaran persaingan usaha
Regulator Komisi Eropa menilai kebijakan Meta bisa melanggar ketentuan persaingan usaha karena memberikan keuntungan tidak adil bagi Meta di pasar AI.
“Kami khawatir bahwa Meta mungkin secara tidak adil membatasi persaingan di pasar yang sedang berkembang untuk asisten AI," ujar Komisioner Persaingan Eropa, Margrethe Vestager, dikutip dari Euro News.
“Penyelidikan awal kami menunjukkan bahwa tindakan Meta berpotensi merugikan inovasi dan pilihan konsumen,” tambahnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Meta bisa dikenai sanksi berat. Regulasi di Uni Eropa memungkinkan penalti hingga 10 persen dari pendapatan global perusahaan, sesuai kasus serupa sebelumnya.
3. Dampak investigasi terhadap pasar AI
Komisi Eropa menyatakan bahwa penyelidikan ini akan menentukan apakah kebijakan Meta melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa yang tercantum dalam Pasal 102 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa (TFEU). Regulasi tersebut melarang perusahaan dominan menyalahgunakan posisinya untuk membatasi persaingan di pasar digital.
Komisi Eropa juga sedang mempertimbangkan langkah sementara untuk menghentikan penerapan kebijakan Meta selama penyelidikan berlangsung.
Sementara itu, juru bicara Meta menyampaikan bahwa perusahaan akan bekerja sama penuh dengan penyelidikan dan tetap berkomitmen mematuhi peraturan Uni Eropa.


















