Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Prabowo Sebut Luhut Orang Kuat: Nggak Usah Dibantu

Presiden Prabowo Subianto  dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Prabowo bentuk Satgas PHK setelah menyebut Luhut sebagai orang kuat yang tak perlu dibantu
  • Prabowo apresiasi usulan serikat pekerja terkait pembentukan Satgas PHK
  • Prabowo tegaskan perlunya memberi perhatian kepada pekerja yang terdampak PHK

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyisipkan celetukan bernada ringan namun sarat makna saat berbicara dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, sebagaimana diunggah dalam akun Instagram @catatanseskab.

Di hadapan para serikat pekerja, akademisi, dan pejabat tinggi negara, dia menyebut nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai contoh orang kuat yang tak perlu dibantu oleh negara.

Prabowo menegaskan, dalam mengelola negara, bantuan dan perlindungan harus diberikan kepada mereka yang lemah dan rentan. Sementara figur seperti Luhut, menurutnya, sudah terbukti tangguh dan “tahan banting”.

“Kalau yang kuat nggak usah dibantu lah. Ya kan. Orang kuat kayak Pak Luhut ya nggak usah dibantu, orang kuat. Beliau dikirim ke mana aja tahan banting," kata Prabowo yang langsung disambut tawa para audiens.

1. Prabowo bentuk Satgas PHK

Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menkeu Sri Mulyani Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4) (dok. tim komunikasi Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menkeu Sri Mulyani Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4) (dok. tim komunikasi Prabowo)

Usai menyebut Luhut sebagai orang kuat yang tak perlu dibantu, Prabowo menyampaikan salah satu hal yang dia dapat dari pertemuan hari itu adalah usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

“Jadi saudara-saudara, ini, jadi satu hal yang saya dapat hari ini antara lain Satgas PHK. Tolong Menko ya, ada Menteri Tenaga Kerja di sini? Ya tolong ya," tambahnya.

Hal itu dia sampaikan dalam sesi tanya jawab bersama pelaku ekonomi dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

2. Prabowo apresiasi usulan serikat pekerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said lqbal. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said lqbal. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Prabowo sebelumnya mendukung usulan pembentukan Satgas PHK yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyebut diskusi panjang yang telah berlangsung memberikan manfaat nyata.

"Saya tertarik, usulnya si Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih. Jadi manfaat kita berjam-jam di sini ada manfaatnya, benar nggak?" kata Prabowo menanggapi usulan pembentukan Satgas PHK.

Prabowo menilai, gagasan pembentukan Satgas PHK sebagai hal yang sangat penting. Dia mendorong agar satgas tersebut segera dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak.

Pihak yang menurutnya perlu dilibatkan termasuk pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, para rektor, serta BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja.

"Salah satu idenya Pak Said Iqbal, saya akui lah ini sesuatu yang bagi saya sangat penting. Saya kira bentuk Satgas PHK segera," sebutnya.

3. Prabowo tegaskan beri perhatian ke pekerja

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Republik Indonesia (8/4/2025) (dok. tim komunikasi Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Republik Indonesia (8/4/2025) (dok. tim komunikasi Prabowo)

Prabowo menekankan, negara harus dikelola layaknya sebuah keluarga, di mana setiap warga, termasuk buruh yang terdampak PHK, harus dilindungi dan dibantu sebaik mungkin.

Dia menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menyebut pemerintah telah memikirkan perlindungan bagi pekerja, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita punya BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang bisa memberi bantuan yang tadinya hanya 3 bulan, sekarang 6 bulan. Jadi, kalau memang terlantar, kita akan lindungi, kita akan bantu," katanya.

Prabowo juga mengimbau agar serikat buruh dan pekerja tetap waspada namun tidak perlu terlalu cemas, karena pemerintah akan hadir memberikan dukungan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us