MPR Apresiasi Kepedulian Prabowo Selamatkan Sritex
- Presiden Prabowo komitmen selamatkan Sritex demi 50 ribu karyawan terdampak PHK.
- Pemerintah harus pertimbangkan nasib pegawai dan pemilik Sritex diminta tanggung jawab atas kewajiban perusahaan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengapresiasi tekad dan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
Menurut Eddy, sikap Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian kepada 50 ribu lebih karyawan Sritex yang terdampak PHK karena kepailitan perusahaan.
“Ini bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam membangun perekonomian ke depan no one is left behind (tidak ada yang ditinggalkan),” kata dia dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
1. Penting memikirkan bagaimana nasib pegawai

Eddy menyampaikan, mengenai upaya penyelamatan Sritex ke depan, pemerintah juga harus memikirkan nasib pegawai dan penyelamatan Sritex sebagai aset tekstil nasional.
Di sisi lain, Eddy menegaskan, pemilik Sritex harus tetap diminta tanggung jawabnya terhadap kewajiban perusahaan. Terutama pinjaman perbankan dan bentuk lainnya yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp26 triliun.
“Prioritas utama adalah menyelamatkan nasib puluhan ribu pegawai Sritex. Selanjutnya menjaga Sritex sebagai aset tekstil nasional. Di sisi lain, direksi, komisaris, dan pemilik Sritex tetap harus dimintakan tanggung jawabnya karena merekalah memegang kendali perusahaan sampai kondisnya bernasib seperti hari ini,” jelasnya.
2. Penyelamatan Sritex harus diawali dengan kajian mendalam

Wakil Ketua Umum PAN ini pun menegaskan, upaya penyelamatan Srtitex harus diawali dengan kajian mendalam tentang penyebab ambruknya perusahaan. Selain itu, pemerintah juga memikirkan langkah penyelamatan yang paling realistis, tidak hanya untuk Sritex tetapi seluruh industri tekstil nasional.
“Jangan sampai penyelamatan Sritex justru menyelamatkan pemiliknya karena akan menimbulkan moral hazard yang besar dan mengusik rasa keadilan masyarakat,” kata Eddy.
3. Mendag tepis aturan impor tekstil jadi biang kerok Sritex pailit
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menepis regulasi impor menjadi salah satu penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit.
Budi mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan pengaturan Impor merupakan kebijakan yang melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” kata Budi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).