Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Utang Sritex ke 27 Bank dan 3 Multifinance Nyaris Rp15 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae. (Dok/Screenshot Youtube OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae. (Dok/Screenshot Youtube OJK).
Intinya sih...
  • Sritex memiliki utang sebesar Rp14,64 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan per September 2024.
  • Cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan dinilai memadai untuk mem-back up potensi kerugian kepada bank.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumlah utang PT Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau Sritex kepada para pemberi pinjaman sebesar Rp14,64 triliun per September 2024.

Utang ini terbagi pada 27 bank dan tiga perusahaan pembiayaan atau multifinance, dengan rincian Rp14,42 triliun kepada bank dan Rp220 miliar ke multifinance.

"Kita mencatat bahwa exposure debitur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank, dan tiga multifinance dengan total outstanding mencapai Rp14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp14,42 triliun pada bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan," kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024). 

1. Rincian cadangan agregat bank dan pembiayaan

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (Facebook.com/sritex.indonesia)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (Facebook.com/sritex.indonesia)

Dian menyebut, untuk cadangan agregat bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing mencapai 83,4 persen dan 63,9 persen. Angka tersebut dinilai sudah cukup memadai.

"Nah, ini saya kira cukup memadai untuk mem-back up potensi kerugian kepada bank. Saat ini kita juga sama-sama mengetahui debitur masih melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," katanya.

2. Bank dinilai sudah memperhitungkan pinjaman ke Sritex

Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.
Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Terkait dampak pailitnya Sritex terkait utang jumbo ke sektor perbankan, Dian mengatakan, bank sebagai lembaga intermediasi telah memperhitungkan matang-matang terkait kredit yang diberikan.

"Dalam pemberiannya itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek dari keamanan perkreditan termasuk masalah kemampuan Sritex membayar dan juga memperhatikan perkembangan terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan," tuturnya.

3. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang

Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.
Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Sebagai perusahaan tekstil raksasa di dalam negeri, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang. Pengadilan Niaga Semarang merilis putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Sritex dinyatakan pailit karena lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022. Pemerintah pun menyoroti pailit tersebut.

Sebagai perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja, pemerintah akan segera bertindak untuk melindungi karyawan Sritex pascaputusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us