Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Ini Syaratnya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) membuka program Mudik Gratis menggunakan kapal laut bagi para pengendara roda dua.
Dalam unggahan Kemenhub di laman Instagram @djpkemenhub151, pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut ini bisa dimulai per hari ini, Senin (20/3/2023) dan ditutup pada 5 April 2023 mendatang.
Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 2.500 kendaraan roda dua dan 5.000 orang.
1. Syarat dan tata cara ikut mudik gratis kapal laut Kemenhub
Berikut syarat-syarat serta langkah-langkah bagi para pemudik yang ingin mengikuti mudik gratis menggunakan moda kapal laut Kemenhub 2023:
1. Calon peserta daftar online melalui situs resmi mudikgraits.dephub.go.id
2. Pilih moda transportasi laut
3. Wajib punya KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, harus membawa Kartu Keluarga.
4. STNK kendaraan roda dua masih berlaku
5. Setelah daftar online, peserta harus verifikasi ke posko dengan membawa dokumen persyaratan, paling lambat 2 x 24 jam setelah daftar online
2. Syarat kondisi kendaraan dan pemudik

Sementara itu, Kemenhub juga mengharuskan kendaraan roda dua yang bakal digunakan mudik harus layak jalan.
Selain itu, kendaraan tersebut juga tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan. Tidak boleh juga ada boks tambahan di samping kiri, kanan atau belakang kendaraan.
Jumlah helm yang dibawa pun harus sesuai dengan jumlah penumpang serta bahan bakar yang mencukupi. Bagi para pengendara dan penumpang, wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19.
3. Rute mudik gratis kapal laut Kemenhub 2023

Kemenhub juga merilis rute dari mudik gratis kapal laut untuk Idulfitri 2023 ini, antara lain:
Arus mudik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Tanjung Emas pada 15 dan 17 April 2023
Arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.