Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) sejauh ini berhasil merebut aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seluas 39.005.542 meter persegi (3.900 hektare) atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 triliun.
Angka tersebut berasal dari penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada kementerian/lembaga/BUMN/pemda.
Kegiatan penguasaan fisik telah beberapa kali dilakukan pada periode Juli 2022 hingga Februari 2023 dengan total aset yang berhasil dikuasai seluas 13.360.112,67 meter persegi.
"(BLBI) akan terus melakukan upaya hukum dan upaya lainnya yang berkelanjutan, guna memastikan pengembalian hak tagih negara yang dilakukan secara bertahap dan terukur," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).