Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengebut menyelesaikan susunan 10 item barang impor di bawah 100 dolar AS atau Rp1,5 juta yang akan masuk dalam positive list. Ini adalah daftar item barang diizinkan masuk langsung secara lintas negara melalui platform atau cross border.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengungkapkan pihaknya akan mengumumkan positive list pada Oktober ini.
Meksi demikian, ia belum bisa memastikan secara detail barang impor apa saja yang akan masuk dalam positive list karena masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
"Positive list bulan ini akan selesai. Apa saja macamnya belum bisa memastikan karena ini masih dibahas, karena di setiap sektor masih ada concern dan kami terus menggodok dan mudah-mudahan bisa segera disamapikan. Tapi enggak akan banyak (daftarnya)," tutur Rifan dalam media briefing, Kamis (12/10/2023).