Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki menyatakan rerata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded import) mencapai Rp100 triliun per tahun dalam lima tahun terakhir. Hal itu merupakan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Teten pun mengatakan, kondisi tersebut membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri merana.
“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Teten dalam konferensi pers pemusnahan pakaian bekas ilegal, di Cikarang, Selasa (28/3/2023).