Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaporkan kinerja fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol mengalami pertumbuhan pada April 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, mencatat tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) perusahaan pinjol naik menjadi 2,82 persen.
“Kinerja fintech P2P lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen (yoy) menjadi Rp50,53 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Mei 2023 virtual, Selasa (6/6/2023).