Jakarta, IDN Times - Investasi bodong semakin menjamur di Tanah Air. Kali ini yang terdeteksi perusahaan investasi abal-abal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah PT Kampoeng Kurma. Perusahaan ini menawarkan investasi syariah dan manajemannya diduga melarikan dana nasabah.
Satgas Waspada Investasi sudah memasukkan Kampoeng Kurma sebagai penyelenggara investasi bodong dan meminta seluruh kegiatannya dihentikan sejak April lalu.
"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72. Kami juga sudah minta Kemenkominfo memblokir situs dan aplikasinya. Kami sudah sampaikan juga laporan informasi ke Bareskrim," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing saat dihubungi oleh IDN Times, Selasa (12/11)