Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mundurnya Iman Rachman dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengganggu operasional bursa dan juga pasar modal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026).
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal," ujar Inarno.
Di sisi lain, OJK menghargai keputusan Iman yang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
"Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi saat ini," ujar Inarno.
