Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pajak Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah hingga Rp2,6 Triliun
Konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah menanggung PPN 11 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik dengan anggaran Rp2,6 triliun selama dua bulan agar kenaikan harga tiket tetap terkendali.
  • Bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0 persen guna menekan biaya operasional maskapai, memperkuat industri MRO, dan menciptakan lapangan kerja baru.
  • Kebijakan PPN DTP berlaku dua bulan dan akan dievaluasi, sementara regulasi teknis segera diterbitkan oleh Kemenkeu serta Kemenperin untuk mendukung industri penerbangan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
tahun lalu

Realisasi penerimaan bea masuk dari komponen pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar sebelum kebijakan baru diberlakukan.

6 April 2026

Pemerintah mengumumkan kebijakan menanggung PPN 11 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik dengan alokasi anggaran Rp2,6 triliun selama dua bulan. Airlangga Hartarto juga menyampaikan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.

dua bulan ke depan

Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dijadwalkan berlaku selama dua bulan dan akan dievaluasi berdasarkan situasi geopolitik serta konflik di Timur Tengah.

kini

Pemerintah menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk mendukung kesinambungan industri penerbangan nasional.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik dan menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
  • Who?
    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
  • Where?
    Kebijakan disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dan berlaku untuk penerbangan domestik di seluruh Indonesia.
  • When?
    Diumumkan pada Senin, 6 April 2026, dengan masa berlaku awal selama dua bulan ke depan sambil menunggu evaluasi lanjutan pemerintah.
  • Why?
    Kebijakan ini bertujuan menjaga agar kenaikan harga tiket pesawat tetap terkendali antara 9 hingga 13 persen serta memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.
  • How?
    Pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun untuk dua bulan pertama melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah dan penghapusan bea masuk suku cadang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah mau bantu supaya tiket pesawat gak mahal. Pak Airlangga bilang pemerintah bayar pajak tiket ekonomi dalam negeri selama dua bulan, uangnya banyak banget sampai Rp2,6 triliun. Pemerintah juga bikin suku cadang pesawat gak kena bea masuk biar biaya maskapai turun dan bisa buka kerjaan baru. Sekarang aturan itu lagi jalan dua bulan dulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan pemerintah menanggung PPN tiket pesawat dan menghapus bea masuk suku cadang menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas industri penerbangan nasional. Langkah ini tidak hanya membantu menahan kenaikan harga bagi penumpang, tetapi juga mendorong efisiensi biaya operasional maskapai, memperkuat daya saing sektor MRO, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan tersebut diambil agar kenaikan harga tiket tetap terkendali pada kisaran 9 hingga 13 persen.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Untuk tahap awal selama dua bulan ke depan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun.

"Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, maka ini Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9 sampai 13 persen," katanya dalam konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

1. Bea masuk suku cadang pesawat jadi 0 persen

ilustrasi pesawat terbang (unsplash.com/Claudio Schwarz)

Pemerintah memberikan insentif dengan menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Airlangga mengungkapkan, pada tahun lalu realisasi penerimaan bea masuk dari komponen pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar.

Penghapusan bea masuk diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO).

Kebijakan tersebut diproyeksikan meningkatkan aktivitas ekonomi hingga 700 juta dolar AS per tahun, mendukung kenaikan PDB sebesar 1,49 miliar dolar AS, serta menciptakan 1.000 lapangan kerja langsung.

"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," ujarnya.

2. Kebijakan berlaku selama dua bulan

Konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM. (IDN Times/Trio Hamdani)

Pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dijadwalkan berlaku selama dua bulan. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dengan memantau perkembangan situasi geopolitik serta konflik yang terjadi di Timur Tengah.

"PPN DTP ini akan diberlakukan sesuai dengan program yang kemarin paket diumumkan yaitu dalam waktu 2 bulan juga, sehingga kita akan terus evaluasi apakah geopolitik ataupun perang di Timur Tengah masih tetap berlangsung," kata Airlangga.

3. Diatur lewat peraturan di tingkat kementerian

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Rangkaian kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan aturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Nah, seluruh kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional," ujar Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih efisien dan produktif, sekaligus menjaga daya tahan industri di tengah tantangan global.

Editorial Team