Jakarta, IDN Times - Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan tersebut diambil agar kenaikan harga tiket tetap terkendali pada kisaran 9 hingga 13 persen.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Untuk tahap awal selama dua bulan ke depan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun.
"Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, maka ini Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9 sampai 13 persen," katanya dalam konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
