Jakarta, IDN Times – Sektor pariwisata semakin pulih dan menunjukkan kebangkitan. Apalagi, pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang tahun 2022 sebanyak 5,47 juta. Angka ini naik sebesar 251,28 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 1,55 juta.
Pulihnya sektor pariwisata juga diharapkan dapat mendorong inklusi asuransi masyarakat khususnya di sektor perjalanan.
“Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit,” ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra di Jakarta, Selasa (14/2/2023).