Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Mobil itu ditemukan teronggok di area parkir Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil milik Harun Masiku itu ditemukan pada 25 Juni 2024.
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Lantas, berapa biaya parkir mobil milik Harun Masiku yang sudah teronggok selama dua tahun di parkiran apartemen itu?