Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) berharap pemerintahan baru merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.
  • Aparsi menolak aturan zonasi yang melarang pedagang berjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan, karena sulit diukur dan bertentangan dengan SNI Pasar Rakyat.
  • Aparsi juga menolak aturan kemasan polos pada produk rokok karena akan menyulitkan pedagang membedakan rokok legal dan ilegal serta membingungkan konsumen.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

Salah satu poin penting yang diajukan Aparsi adalah penghapusan aturan zonasi yang melarang pedagang berjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di