Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Audiensi Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) dengan Komisi VI DPR RI. (dok. YouTube Komisi VI DPR RI)
Audiensi Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) dengan Komisi VI DPR RI. (dok. YouTube Komisi VI DPR RI)

Intinya sih...

  • SP Indofarma adukan perusahaan ke DPR atas hak karyawan tak dibayarkan, menyebabkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Perusahaan belum membayar hak karyawan total Rp95 miliar, membuat beberapa karyawan terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan.
  • Meidawati mengatakan pertemuan dengan Kementerian BUMN belum memberikan hasil yang memuaskan bagi para karyawan yang terkena imbas kasus dugaan fraud.

Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) mengadu ke Komisi VI DPR RI atas hak-hak pekerja yang tak dipenuhi perusahaan.

Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan, imbas dugaan fraud, perusahaan tak membayar gaji karyawan. Akibatnya, karyawan Indofarma tak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli beras saja tak bisa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di