Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) mengadu ke Komisi VI DPR RI atas hak-hak pekerja yang tak dipenuhi perusahaan.
Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan, imbas dugaan fraud, perusahaan tak membayar gaji karyawan. Akibatnya, karyawan Indofarma tak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli beras saja tak bisa.