Jakarta, IDN Times - Laporan terbaru JobStreet by SEEK berjudul Panduan Gaji 2023 menunjukkan adanya penurunan gaji para pekerja di industri media dan periklanan, pemasaran, serta MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhbition) sepanjang tahun ini.
Panduan Gaji 2023 dari JobStreet by SEEK diambil berdasarkan data gaji dari iklan lowongan kerja yang dipasang oleh perusahaan di portal JobStreet Indonesia pada periode April 2022 hingga Maret 2023.
Laporan gaji ini menganalisis dan melihat tren gaji untuk membantu perusahaan menyusun strategi agar dapat menawarkan gaji yang kompetitif.
"Terjadi penurunan gaji di atas 3 persen di industri Media & Periklanan, Pemasaran, dan MICE. Hal ini besar kemungkinan disebabkan oleh pelaku usaha mengurangi biaya operasional yang secara tidak langsung mempengaruhi biaya pemasaran yang kadang dianggap sebagai biaya nonesensial," tulis JobStreet dalam laporannya, dikutip Minggu (1/10/2023).
Kendati begitu, Panduan Gaji 2023 menunjukkan, gaji pekerja di Indonesia stabil dengan 95,7 persen industri menunjukkan tidak ada perubahan gaji yang signifikan dibanding 2022.