Pekerja di Koperasi Desa-Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Pegawai BUMN

- Pemerintah membuka 35.476 lowongan untuk pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan kontrak PKWT.
- Pegawai terpilih akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara selama dua tahun tahap piloting sebelum menjadi pegawai tetap di KDKMP dan KNMP.
- Pendaftaran dibuka secara daring hingga 24 April 2026 melalui situs resmi, tanpa adanya titipan, jalur khusus, atau imbalan dalam proses rekrutmen yang diawasi lintas kementerian.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka rekrutmen untuk pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah lowongan dibuka untuk 35.476 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan para pegawai KDKMP dan KNMP akan mengantongi kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Program yang utama, yang pokok itu sekarang sudah membutuhkan sumber daya manusia,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
1. Rincian posisi yang dibuka

Lebih rinci, pemerintah membuka 30 ribu lowongan untuk posisi manajer KDKMP; dan 5.476 lowongan sebagai pegawai KNMP. Adapun untuk pegawai KNMP, kebutuhannya ialah 1.369 posisi manajer operasional, 1.369 posisi Kepala Produksi, 1.369 posisi Penjamin Mutu, dan 1.369 posisi Administrasi Keuangan.
Adapun untuk manajer KDKMP berstatus sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mengelola proyek KDKMP selama tahap piloting, yakni selama 2 tahun. Kemudian, untuk pengelola KNMP akan menjadi pegawai PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
“Sama, semuanya itu perjanjian kerja waktu tertentu” ujar Zulhas.
2. Menjadi pegawai di bawah BUMN selama dua tahun

Zulhas mengatakan, peserta yang lolos di rekrutmen tahap pertama ini akan berstatus sebagai pegawai BUMN selama dua tahun, mengingat Agrinas Pangan dan Jaladri menjadi pengelola KDKMP dan KNMP selama dua tahun, untuk tahap piloting. Selanjutnya, mereka berstatus sebagai pegawai KDKMP dan KNMP.
“Secara teknis nanti akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN, kemudian setelah itu kalau serah terima tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Zulhas.
3. Tak ada titipan dan tak ada jalur khusus

Zulhas mengatakan, pendaftaran lowongan kerja tersebut dibuka mulai hari ini sampai Jumat, (24/4/2026) mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs web phtc.panselnas.go.id.
“Jadi tidak ada tempat lain, tidak ada di Kementerian Koperasi, tidak ada di Kemenko Pangan, tidak di Menteri Desa, tidak ada di Agrinas Pangan, tidak ada di Agrinas Jaladri,” tutur Zulhas.
Dia memastikan, tak ada pihak mana pun yang bisa menitipkan orang untuk menjadi pegawai KDKMP atau KNMP, dan tidak ada pihak yang bisa memberi jalur khusus.
“Tidak ada jalur khusus, tidak ada yang menjamin, tidak ada imbalan atau apapun, enggak ada. Rekrutmen Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih ini dilakukan secara kolaboratif, dan dikoordinasikan oleh BP BUMN dengan didukung lintas Kementerian dan Lembaga,” tutur Zulhas.















