Jakata, IDN Times - PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di pintu masuk pelabuhan baik domestik maupun internasional.
Hal itu sejalan dengan arahan Pemerintah dalam Surat Edaran Kementerian BUMN dengan Nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease.