Jakarta, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memberikan fasilitas bagasi secara gratis hingga 40 kg per orang. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 02 Tahun 2019.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik mengatakan bahwa free bagasi 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi space kapal penumpang.
"Penumpang dengan barang bawaan di atas 40 kg tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya sehingga hal ini perlu kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat," kata Opik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).