Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama PELNI, Tri Andayani (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Direktur Utama PELNI, Tri Andayani (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • PELNI memberikan sanksi tegas, termasuk PHK, kepada oknum yang menjualbelikan kasur kapal demi kenyamanan penumpang.
  • Keputusan tegas diambil untuk menunjukkan komitmen kuat PELNI dalam memberikan kenyamanan serta memberikan efek jera bagi oknum lainnya.
  • Pihak PELNI juga melakukan tindakan preventif dengan menulisi kasur kapal agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta penumpang melapor jika mengalami hal tidak menyenangkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Pelni (Persero) mengungkap banyaknya oknum yang meperjualbelikan kasur di kapal mereka. Direktur Utama Pelni, Tri Andayani mengatakan Pelni tidak menoleransi ketika terjadi peristiwa tidak beres yang menyangkut kenyamanan penumpang. 

"Itu sudah kami sikapi dengan menetapkan sanksi yang tegas, ya tidak perlu saya umumkanlah di publik. Artinya sanksi tegas ini memang di tahun 2022-2023 ini kami, manajemen sudah memberikan sanksi PHK kepada internal kami, puluhan orang," tutur perempuan yang karib disapa Anda tersebut dalam Talkshow Pelni di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

1. PHK untuk memberikan efek jera

Kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI. (dok. PELNI)

Keputusan tegas itu diambil Anda demi menunjukkan komitmen kuat Pelni dalam memberikan kenyamanan bagi para penumpangnya. Dia mengatakan kenyamanan penumpang jadi salah satu hal yang jadi fokus utama Pelni, di samping keamanan.

Kenyamanan penumpang di atas kapal diwujudkan Pelni lewat penyediaan tempat tidur, toilet, pendingin ruang, hingga makanan yang layak.

Selain itu, sanksi PHK diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pihak atau oknum lainnya yang ingin berbuat serupa. "Menunjukkan kepada teman-teman bahwa memang aturan itu harus ditegakkan di dalam perusahaan," ujar Anda.

2. Tindakan preventif Pelni

Ilustrasi mudik dengan kapal (dok. PELNI)

Selain memberikan sanksi PHK terhadap oknum yang menjualbelikan kasur kapal, Anda pun melakukan serangkaian tindakan preventif. Hal itu dilakukan semata agar kejadian serupa tidak terulang sekaligus meminimalisasi peluang terjadinya jual beli kasur pada masa mendatang.

"Kasurnya sendiri sudah kita tulisi sekarang, tidak untuk diperjualbelikan," kata Anda.

3. Masyarakat diminta melapor ke Pelni

PELNI sediakan 19 kapal untuk mudik gratis Angkutan Lebaran 2024 (dok. PELNI)

Anda pun meminta kepada penumpang yang mengalami hal tidak menyenangkan di atas kapal untuk melapor ke manajemen Pelni.

Anda memastikan, pihaknya berkomitmen mengambil tindakan seadil mungkin jika hal itu dilakukan oleh pegawai Pelni.

"Sehingga masyarakat sebenarnya kalau memang mendapat perlakuan-perlakuan yang dari oknum-oknum kapal, silahkan untuk langsung mengadukan ke akun resmi dari Pelni di PELNI162 dan kami pastikan akan kami tindak tegas kalau terbukti dan memang oknum-oknum itu pegawai Pelni ya," tutur Anda.

Editorial Team