Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah. (dok. IFG)
Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi, terutama dalam proses konsolidasi ini.
“Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untuk memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rizal.
Rizal menambahkan, sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, IFG beserta seluruh anggota holding secara berkala melaksanakan berbagai tindakan korporasi yang memerlukan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan untuk memastikan proses pemenuhan administrasi badan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara substansi maupun prosedural.
Adapun kehadiran notaris dalam pertemuan itu bertujuan agar notaris juga memiliki pemahaman yang utuh atas ketentuan pengadminitrasian badan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, sehingga IFG Group dapat memenuhi target waktu dan kepatuhan dalam tata kelola pengadminitrasian badan hukum.