Pembayaran Ditunda: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

- Pembayaran ditunda adalah solusi keuangan saat tidak mampu membayar tagihan tepat waktu.
- Alasan penangguhan termasuk harga melambung, faktor alam, dan musibah tak terduga.
Saat melakukan pembayaran, mungkin kamu seringkali mengalami beberapa kendala yang menyebabkan ketidaksanggupan dalam pembayaran saat jatuh tempo. Guna mengatasinya, maka adanya fasilitas pembayaran ditunda atau pembayaran yang ditangguhkan untuk meringankan seseorang yang yang memiliki kewajiban atas pembayaran tersebut.
Nah, apa saja contoh pembayaran yang ditunda dan di mana saja jenis sistem pembayaran tersebut dapat digunakan? Berikut penjelasan selengkapnya!
1. Pengertian pembayaran ditunda

Pembayaran ditunda merupakan sistem pembayaran yang sepenuhnya atau sebagian ditunda karena alasan keuangan. Pembayaran ditunda disebut juga sebagai pembayaran yang ditangguhkan dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Biasanya, alasan seseorang mengajukan pembayaran ditunda adalah karena kebutuhan akan barang atau jasa mendesak, namun belum ada cukup uang untuk membayarnya. Dalam hal ini, surat kesepakatan jual beli pun diperlukan sebagai jaminan atas produk, serta komitmen pembeli untuk melunasi pembayaran.
2. Penyebab pembayaran ditunda

Biasanya penangguhan pembayaran terjadi saat nominal tagihan cukup besar. Selain itu, beberapa situasi berikut juga membuat orang terkadang mengajukan pembayaran ditunda.
1. Harga melambung sangat tinggi secara signifikan
Dalam bisnis industri, harga BBM menjadi patokan kenaikan harga bahan-bahan pokok dan produk lainnya. Sehingga kondisi pasar besar berpengaruh pada pembayaran.
2. Faktor alam
Faktor alam dapat menjadi alasan seseorang mengajukan penangguhan pembayaran. Seperti bencana banjir, gempa bumi, dan tsunami yang membuat kerusakan pada sektor usaha dan berpengaruh terhadap pemasukan.
3. Musibah tidak terduga di luar faktor alam
Musibah yang tidak terduga seperti terjadinya perampokan atau pencurian yang dapat berakibat pada kerugian besar sehingga berpengaruh pada arus kas yang mengancam tidak bisa membayar tagihan. Atau mungkin terdapat faktor yang tidak bisa diprediksi sebelumnya seperti kebakaran yang membuat aset menjadi tidak berfungsi.
Faktor lain yang mungkin sedang dirasakan oleh kita bersama saat ini yaitu pandemi Covid-19. Sehingga, mengakibatkan tidak sedikit perusahaan sulit bisa beroperasi secara optimal, karena menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga berimbas pada pemasukan yang menurun secara drastis dan sulit melakukan pembayaran terhadap tagihan.
3. Contoh pembayaran ditunda

Sistem pembayaran yang ditunda dapat terjadi di berbagai aspek, seperti:
1. Bidang pendidikan
Di banyak perguruan tinggi dan sekolah yang saat ini, dapat mengizinkan adanya penangguhan pembayaran untuk mahasiswa atau murid. Contohnya, universitas A memberi peluang pada mahasiswanya yang terdampak Covid-19 untuk bisa mengikuti penundaan pembayaran biaya UKT.
2. Bidang perpajakan
Membayar pajak juga bisa dilakukan pembayaran ditunda. Hal tersebut berlaku jika pajak yang harus dibayarkan dalam surat tagihan pajak atau STP dan berbagai pihak yang terkait, menyatakan bahwa jumlah pajak bertambah. Serta, kekurangan pembayaran pajak yang tertunda tersebut harus dilunasi sebelum SPT tahunan pajak penghasilan disampaikan, tetapi tidak melebihi batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan yang juga dapat ditangguhkan pembayarannya.
3. Bidang investasi
Seorang investor dapat memilih dari jenis investasi yang menawarkan pembayaran yang ditunda. Salah satu pembayaran yang paling umum adalah anuitas pembayaran yang memungkinkan untuk investor membuat kontribusi dan menerima pembayaran rutin selama periode waktu tertentu.
4. Bidang properti
Untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga dalam lingkup properti, terdapat pembayaran yang ditunda. Sebagai imbalan atas pinjaman, maka peminjam menyerahkan hak milik kepada pengelola properti. Seperti misal, saat rumah telah dijual maka pinjaman pun harus dilunasi pada saat itu juga.
Dari uraian di atas, pembayaran ditunda bertujuan untuk mempermudah dan meringankan beban seseorang untuk melunasi dan melakukan pembayaran pada biaya yang ditagih. Seseorang yang mengajukan penangguhan pada pembayaran tentu memiliki alasan kuat untuk melakukan hal tersebut dan membutuhkan pertimbangan.