Jakarta, IDN Time - Perusahaan penasihat proksi, Glass Lewis & Co merekomendasikan para pemegang saham Tesla menolak paket kompensasi untuk Elon Musk. Paket kompensasi itu senilai 56 miliar dolar AS atau setara Rp898,6 triliun.
Dewan direksi perusahaan Tesla sebelumnya telah meminta investor untuk menyetujui paket kompensasi untuk Elon Musk selaku CEO Tesla. Jika disetujui, maka akan menjadi paket kompensasi terbesar untuk CEO di perusahaan Amerika.