Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menargetkan pemanggilan 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Pada pekan ini, pihaknya telah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menargetkan pemanggilan 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar akan rampung dalam dua minggu ke depan.memanggil satu per satu pegawai untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaaan atas harta yang dimiliki masing-masing pegawai tersebut.
"Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada IDN Times, Selasa (7/3/2023).
Kendati begitu, Awan enggan merinci berapa jumlah pegawai yang sudah dipanggilnya hingga kemarin. Kemudian, ia juga meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.