Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Aduan Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Ini Penjelasan Kemenkeu

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo (IDN Times/Helmi Shemi)
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara atas viralnya tulisan salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor wilayah (kanwil) Sumatra Utara II.  

Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pun buka suara menanggapi tulisan yang dibuat oleh Bursok Anthony Marlon (BAM), yang bekerja di Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Kanwil DJP Sumatra Utara II.

"Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?" kata Prastowo dalam cuitannya di Twitter @prastow, Rabu (1/3/2023).

1. Kemenkeu klaim pengaduan BAM adalah masalah pribadi

Kantor Kementerian Keuangan. (IDN Times/Trio Hamdani)
Kantor Kementerian Keuangan. (IDN Times/Trio Hamdani)

Prastowo membenarkan pada tahun 2022, BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang dia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Dia menerangkan itu masalah pribadi.

"Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?" tanyanya.

2. Belum ada bukti baru yang diserahkan BAM

ilustrasi laporan ke atasan (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi laporan ke atasan (pexels.com/MART PRODUCTION)

Hingga saat ini, kata Prastowo, BAM tidak memberikan bukti baru. Sementara Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022.

"Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," tuturnya.

Kemenkeu berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik yang disampaikan agar institusi negara tersebut dapat terus berbenah dan lebih baik. Namun, pihaknya juga tak akan mentolerir fitnah dan serangan tak berdasar.

3. Isi pengaduan yang disampaikan BAM

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Dalam surat yang ditulis BAM pada tanggal 27 Februari 2023, yang viral di Twitter itu dia mengatakan pengaduannya dikirim pada 27 Mei 2021, dan sudah hampir dua tahun mangkrak dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.

"Saya tunggu selambat-lambatnya 5 hari kerja untuk Ibu (Menteri Keuangan) selesaikan, dimana saya juga meminta Ibu membuktikan surat yang diduga PALSU/bodong nomor S-11/IJ. 9/2022 tanggal 21 April 2022 yang Ibu terbitkan dikarenakan, bila waktu 5 hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia," tulis BAM.

Sekalipun bila memang surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022 dimaksud itu ada, menurutnya sungguh fatal pihak DJP atau Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduannya, terkait PT bodong yang tidak memiliki NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan.

"Demikian surat permintaan tindak lanjut pengaduan saya ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu saya ucapkan terima kasih," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us