Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bakal Revisi Porsi Sektor Usaha Penerima KUR

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Prabowo arahkan KUR dorong pembiayaan usaha produktif
  • Pemerintah rencanakan revisi Keppres terkait KUR
  • KUR masih didominasi sektor perdagangan, perlu peningkatan alokasi

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Komite Kebijakan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendorong peningkatan pembiayaan bagi usaha produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dirinya dengan Prabowo.

"Terkait dengan kredit usaha rakyat Bapak Presiden mengarahkan agar komitenya didorong untuk meningkatkan pembiayaan usaha produktif," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).

1. Pemerintah akan merevisi Keppres tentang penyaluran KUR

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menindaklanjuti arahan Prabowo, pemerintah berencana merevisi Keputusan Presiden (Keppres) terkait KUR untuk meningkatkan pembiayaan bagi sektor produktif.

Airlangga menyatakan revisi tersebut akan memperkuat peran Komite Kebijakan Pembiayaan KUR dalam mendorong alokasi dana ke sektor-sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

"Tentunya nanti akan ada revisi mengenai Keppres, mengenai KUR dimana komitenya akan membunyikan itu," ujarnya.

2. Penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan

Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan mencapai 48,4 persen, sementara sektor seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan masing-masing menerima alokasi 29 persen, 1,7 persen, dan 7,6 persen.

"Memang perdagangan masih tinggi di 48,4 persen dan jasa-jasa di 14,2 persen," sebut Airlangga.

3. Menko Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat ikut dalam komite

Menteri Koordinasi Pangan, Zulkifli Hasan bersama sejumlah Menteri lainnya menghadiri rapat koordinasi pangan di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sejalan dengan revisi Keppres terkait KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Produktif akan memasukkan Menko Pangan serta Menko Pemberdayaan Masyarakat ke dalam struktur kepengurusannya.

Airlangga menyatakan perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap pembiayaan sektor-sektor produktif.

"Dengan adanya perubahan dari struktur kabinet memasukkan Menteri Koordinator Bidang Pangan maupun Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di dalam komite," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us