Pemerintah Bakal Revisi Porsi Sektor Usaha Penerima KUR

- Prabowo arahkan KUR dorong pembiayaan usaha produktif
- Pemerintah rencanakan revisi Keppres terkait KUR
- KUR masih didominasi sektor perdagangan, perlu peningkatan alokasi
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Komite Kebijakan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendorong peningkatan pembiayaan bagi usaha produktif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dirinya dengan Prabowo.
"Terkait dengan kredit usaha rakyat Bapak Presiden mengarahkan agar komitenya didorong untuk meningkatkan pembiayaan usaha produktif," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).
1. Pemerintah akan merevisi Keppres tentang penyaluran KUR

Menindaklanjuti arahan Prabowo, pemerintah berencana merevisi Keputusan Presiden (Keppres) terkait KUR untuk meningkatkan pembiayaan bagi sektor produktif.
Airlangga menyatakan revisi tersebut akan memperkuat peran Komite Kebijakan Pembiayaan KUR dalam mendorong alokasi dana ke sektor-sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
"Tentunya nanti akan ada revisi mengenai Keppres, mengenai KUR dimana komitenya akan membunyikan itu," ujarnya.
2. Penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan

Saat ini, penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan mencapai 48,4 persen, sementara sektor seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan masing-masing menerima alokasi 29 persen, 1,7 persen, dan 7,6 persen.
"Memang perdagangan masih tinggi di 48,4 persen dan jasa-jasa di 14,2 persen," sebut Airlangga.
3. Menko Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat ikut dalam komite

Sejalan dengan revisi Keppres terkait KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Produktif akan memasukkan Menko Pangan serta Menko Pemberdayaan Masyarakat ke dalam struktur kepengurusannya.
Airlangga menyatakan perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap pembiayaan sektor-sektor produktif.
"Dengan adanya perubahan dari struktur kabinet memasukkan Menteri Koordinator Bidang Pangan maupun Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di dalam komite," tambahnya.