Pemerintah-Banggar Sepakati RUU APBN 2023, Defisit APBN 2,8 Persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dalam pembicaraan tingkat I yang dilaksanakan hari ini atau Selasa (27/9/2022).
"Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023 di tingkat panja yang menjadi dasar di dalam pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada hari ini," ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Selanjutnya, sambung dia, atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaran tingkat I ini, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI.
1. Defisit APBN disepakati 2,84 persen
Dalam kesepakatan RAPBN 2023, pemerintah dan Banggar DPR RI menyetujui defisit APBN sebesar Rp598,1 triliun atau 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut jadi yang pertama di bawah tiga persen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir setelah pada 2020 DPR memperbolehkan defisit APBN di atas tiga persen akibat pandemik COVID-19.
"DPR bersama pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023 ini. Telah disepakati defisit sebesar 2,84 persen dari PDB sesudah tiga tahun ini kita dihadapkan pandemi dan konsekuensinya sangat berat yang menyebabkan defisit APBN melonjak," tutur Sri Mulyani.