Ekonom Nilai Dana Talangan Pertamina Tak Bisa Menahan Harga Pertamax

- Pemerintah menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter karena dana talangan Pertamina tak lagi mampu menahan harga di bawah nilai keekonomian akibat kenaikan kurs dan harga minyak.
- Ekonom menilai penyesuaian harga lebih realistis dibanding memperbesar dana talangan, sebab beban selisih harga bisa menggerus keuntungan Pertamina dan memengaruhi persepsi investor terhadap kinerja keuangannya.
- Pelemahan rupiah dan naiknya harga minyak dunia membuat biaya energi meningkat, sementara mempertahankan harga rendah justru berpotensi mengurangi penerimaan negara serta melemahkan kesehatan finansial Pertamina.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah ekonom menilai langkah pemerintah menyesuaikan harga BBM Ron 92 (Pertamax) menjadi Rp16.250 per liter sudah tepat. Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono menyebut, langkah ini sulit dihindari setelah beberapa bulan terakhir Pertamina menahan harga jual BBM nonsubsidi tersebut di bawah harga keekonomiannya.
“Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik,” kata Hendry dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/06/2026).
Hendry menjelaskan, selama ini Pertamina menggunakan dana talangan perusahaan untuk menahan Pertamax di bawah harga keekonomian. Namun, dana talangan Pertamina pada dasarnya merupakan instrumen sementara untuk meredam lonjakan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat. Namun ketika kurs rupiah dan harga minyak terus bergerak naik, ruang untuk mempertahankan kebijakan tersebut semakin sempit.
"Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar," jelas Hendry.
1. Bisa menggerus keuntungan perusahaan dan persepsi investor

Ia menambahkan, apabila Pertamina terus-menerus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, kondisi tersebut dapat menggerus keuntungan perusahaan. Dampaknya bukan hanya terhadap setoran dividen dan kontribusi perusahaan kepada negara, tetapi juga terhadap persepsi investor dan lembaga pemeringkat terhadap kinerja keuangan Pertamina.
"Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan. Kalau terus merugi, siapa yang mau berinvestasi?" katanya.
Dalam jangka pendek, Hendry mengatakan penyesuaian harga Pertamax merupakan langkah yang lebih realistis dibanding terus memperbesar dana talangan. Sebab pada akhirnya beban yang ditanggung Pertamina akan kembali bermuara pada keuangan negara maupun kesehatan korporasi perusahaan energi pelat merah tersebut.
2. Dampak pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia

Sementara, pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia membuat Pertamina harus terus menanggung selisih harga melalui dana talangan. Kondisi tersebut membuat biaya penyediaan energi nasional ikut meningkat karena formula harga BBM sangat bergantung pada harga minyak dunia dan kurs rupiah.
“Karena kalau menggunakan rumus dalam Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019, acuan harganya menggunakan MOPS (harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura). Di situ sangat tergantung terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ucapnya.
Menurut Yayan, selama beberapa bulan terakhir masyarakat masih menikmati harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena Pertamina menahan kenaikan harga melalui mekanisme dana talangan. Namun kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena harga keekonomian BBM terus bergerak mengikuti perkembangan pasar global.
Berdasarkan perhitungannya menggunakan formula yang mengacu pada MOPS Singapura dan nilai tukar rupiah, harga keekonomian Pertamax saat ini berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. Karena itu, harga baru Pertamax yang ditetapkan pemerintah masih berada dalam rentang perhitungan tersebut.
"Pemerintah menetapkan di sekitar Rp16.250. Jadi memang kalau menggunakan rumus Kepmen ESDM tadi, harganya memang kurang lebih di situ," ujarnya.
Yayan menjelaskan dana talangan yang selama ini digunakan untuk menahan harga pada akhirnya tidak menghilangkan beban, melainkan hanya menunda pembayaran. Sebab selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya akan masuk dalam mekanisme kompensasi yang harus diperhitungkan pemerintah.
"Kalau sekarang Pertamina punya klaim bahwa nanti akan mendapat kompensasi, ya kompensasi itu pasti ditagihkan ke pemerintah," kata Yayan.
3. Mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga berpotensi memperkecil penerimaan negara dari Pertamina

Karena itu, menurut Yayan, mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian justru berpotensi memperkecil penerimaan negara dari Pertamina. Di sisi lain, kemampuan Pertamina untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas karena perusahaan tetap harus mempertimbangkan kesehatan keuangannya agar menjaga kepercayaan investor.
“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, tentu minat investasi di sektor migas Indonesia juga akan ikut turun,” tegasnya.


















