Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk Program Kartu Sembako. Alokasi anggaran ini meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang sebesar Rp28,08 triliun.
Alokasi besaran manfaat yang diterima oleh penerima manfaat juga naik dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan untuk penerima manfaatnya. Durasi program ini bahkan diperpanjang hingga akhir tahun dari sebelumnya yang cuman sampai Maret-September.
"Artinya sampai penghujung tahun 2020 diberikan manfaat tambahan menjadi Rp200 ribu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Rabu (8/4).