Jakarta, IDN Times – Pemerintah berencana membuka program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan ketentuan peserta magang harus diberikan upah oleh perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan program ini digagas bertepatan dengan momentum kelulusan mahasiswa baru. Nantinya, kesempatan magang akan tersedia di berbagai perusahaan, terutama di sektor industri.
“Ada satu program yang kami usulkan, yakni magang industri selama enam bulan bagi lulusan baru. Saya meminta Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) untuk mengoordinasikan pelaksanaannya. Bagi mereka yang belum langsung diterima kerja, bisa mengikuti program magang ini terlebih dahulu,” ujar Airlangga dalam acara Luncheon & Discussion di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (4/9/2025).