Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tengah melanjutkan proses negosiasi terkait kesepakatan tarif timbal balik atau reciprocal tariff agreement.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dalam tahap tersebut, pembahasan sudah masuk ke detail teknis mengenai pajak (tax) dan tarif per produk.
Menurut Airlangga, negosiasi dilakukan secara rinci dengan membahas setiap kode barang atau HS code. Dia menjelaskan pada tahap sebelumnya, kedua negara telah mencapai kesepakatan prinsip.
"Jadi tax itu mereka sebut sebagai agreement on reciprocal tariff. Nah berarti ini detail line by line dan HS code per HS code," katanya dalam Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Kamis (9/10/2025).