Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Dituding Ngutang tapi Tak Dibelanjakan, Benarkah?

ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons tudingan Partai Demokrat soal utang yang ditarik pemerintah tak digunakan. Hal itu berdasarkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).

"Sederhananya, kenapa udah diutangin tidak dibelanjakan? Kendalanya apa?," kata Politikus Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis melalui akun Instagram @Hasbil_Lbs dikutip IDN Times, Senin (26/6/2023).

1. SiLPA 2022 capai Rp130,55 triliun

ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang diterbitkan setiap tahun, tercatat SILPA 2019 sebesar Rp53,4 triliun, SiLPA 2020 sebesar Rp245,59 triliun, SILPA 2021 sebesar Rp96,65 triliun, dan SILPA 2022 sebesar Rp130,55 triliun.

"Terjadinya defisit anggaran dan adanya realisasi pembiayaan neto mengakibatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2022 sebesar Rp130.558.467.051.951," demikian dikutip dari LKPP TA 2022.

2. Pemerintah jelaskan alasan terdapat sisa dari pembiayaan anggaran

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, APBN dijalankan dengan asas tahunan dengan asumsi makro yang terukur. Namun, risiko atas ketidapastian ekonomi global harus tetap diwaspadai karena perekonomian Indonesia merupakan perekonomian terbuka.

"SiLPA berfungsi sebagai penyangga kas ketika penerimaan tidak dapat mengimbangi belanja pada titik waktu tertentu dalam satu tahun anggaran," ujarnya melalui Twitter @prastow.

3. Penjelasan soal sisa anggaran pembiayaan di 2019 hingga 2022

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan lebih lanjut, SiLPA 2019 sebesar Rp53 triliun merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian yang tinggi pada penerimaan negara menjelang akhir tahun. 

"Salah satu ketidakpastian itu adalah dampak pandemik COVID-19 yang akhirnya melanda Indonesia tahun 2020," ujar Prastowo.

Sedangkan SiLPA 2020 digunakan untuk penanganan pandemik COVID-19 2021, termasuk di dalamnya untuk mengamankan pasokan vaksin COVID-19 pada awal 2021, sebanyak Rp57,75 triliun. 

Dana SiLPA 2020 masih ditempatkan di perbankan dan akan digunakan untuk mendukung perbankan dan Bank Perkreditan Daerah (BPD) dalam memberikan stimulus bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Prastowo juga menekankan SiLPA 2021, jauh lebih kecil dibandingkan 2020. SiLPA tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang tertunda agar kesehatan fiskal APBN ke depan semakin mendukung konsolidasi fiskal.

SiLPA 2022 sebesar Rp119,21 triliun, kata dia, sangat penting untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian pada 2023, di antaranya adalah gejolak geopolitik dari konflik Rusia-Ukraina.

"Jadi SiLPA sangat terkait erat dengan strategi dan pilihan kebijakan, bukan sinyal ketidakmampuan belanja. Ini terkait dengan risiko, opportunity, dan mitigasi. Semoga Bang @Hasbil_Lbs dkk bisa memahami perspektif kebijakan fiskal secara lebih holistik ya," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us