Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Salah satu angka yang disepakati, nilai tukar rupiah pada level Rp16.000 per dolar AS, lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya Rp16.100 per dolar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, setelah melalui perundingan disepakati nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) padai 2025 berada di level Rp16.000 per dolar AS.
"Kami sudah berunding dan kelihatannya kita menuju kesepakatan di angka Rp16.000 dan 7 persen (untuk suku bunga SBN 10 tahun)," kata Kahar dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, Rabu (28/8/2024).