Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal melarang penjualan produk impor dengan harga di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp1,5 juta dijual marketplace dalam negeri. Aturannya segera difinalisasi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak ingin masyarakat mengimpor produk-produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Dia mencontohkan kecap dan sambal.
"Ya, masa kecap saja satu harus impor, yang benar aja. Sambal, UMKM kan bisa bikin sambal gitu, misalnya. Maka saya usulkan harganya 100 dolaran," kata Zulhas saat ditemui di Four Seasons Jakarta, Jumat (28/7/2023).