Pemerintah Perlu Pastikan Cukai Rokok 2026 Gak Naik Drastis

- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025 untuk menjaga stabilitas industri tembakau.
- Keputusan ini penting karena sebelumnya, kebijakan serupa pada 2019 berujung pada kenaikan tarif lebih dari 20% pada 2020.
- Rencana kemasan rokok polos tanpa merek juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ekonomi dan mendorong pengurangan tenaga kerja.
Jakarta, IDN Times - Peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memastikan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tetap stabil. Kepastian itu dibutuhkan menyusul tidak adanya kenaikan tarif CHT pada 2025 mendatang.
Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2025 dinilai Heri dapat menjaga stabilitas industri tembakau. Namun, hal itu akan sia-sia jika pemerintah justru menaikkan tarif CHT secara drastis pada 2026.
"Sebanyak 10 persen dari penerimaan pajak itu berasal dari cukai tembakau. Jadi, memang seharusnya diberikan kepastian karena industri ini sangat highly regulated sehingga sangat bergantung terhadap arah kebijakan pemerintah," kata Heri dalam keterangan resminya, Senin (14/10/2024).
1. Kenaikan tarif CHT drastis pernah terjadi pada 2020

Kekhawatiran Heri itu bukannya tanpa alasan sebab pernah terjadi pada 2020 silam. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif CHT pada 2019, tetapi pada 2020 tarif tersebut naik lebih dari 20 persen.
Adapun alasannya sebagai kompensasi lantaran CHT tidak mengalami kenaikan pada 2019. Dampaknya, industri tembakau mengalami penurunan kinerja secara drastis yang pada akhirnya menjadi beban berat bagi industri tembakau.
"Dengan adanya kepastian tersebut, industri tembakau dapat merencanakan langkah-langkah produksinya dalam jangka panjang. Ketidakpastian mengenai kebijakan cukai turut berpotensi menciptakan dampak negatif yang lebih besar bagi industri tembakau," tutur Heri.
2. Tantangan kemasan rokok polos tanpa merek

Selain kebijakan cukai, Heri mengungkapkan industri tembakau kini tengah menghadapi rencana kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada Rancangan Permenkes.
Hal itu berpotensi mengganggu ekonomi dan mendorong pengurangan tenaga kerja.
“Kalau sudah kena ke kinerja industri, tenaga kerja terdampak, akan ada ancaman PHK,” ujar Heri.
Selain itu, sambung Heri, rencana kemasan rokok polos tanpa merek akan membuka peluang lebih lebar bagi peredaran rokok ilegal karena pengawasannya akan menjadi semakin sulit.
Berdasarakan hasil studi INDEF, aturan tersebut dapat mengurangi penerimaan perpajakan hingga Rp95,6 triliun dan dampak ekonomi hilang sebesar Rp182,2 triliun.
3. Kebijakan terhadap IHT kerap menimbulkan ketidakpastian

Senada, Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), AB Widyanta juga menyoroti penerapan kebijakan terhadap industri tembakau yang sering menimbulkan ketidakpastian.
“Kebijakan pemerintah yang tidak menentu membuat situasi industri tembakau berada dalam kondisi yang tidak menentu juga. Oleh karena itu, seharusnya ada kebijakan yang jelas dan terukur untuk industri padat karya ini," ujar Widyanta.
Widyanta menekankan kebijakan cukai yang tidak pasti akan menimbulkan kecemasan pada industri tembakau. Oleh karena itu, dia merekomendasikan ke pemerintah agar ada tahapan pada setiap tahunnya agar industri bisa bersiap.
“Industri tembakau membutuhkan jaminan kebijakan cukai yang jelas sebagai rujukan. Pemerintah juga sebaiknya tidak mengambil kebijakan tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam industri tembakau," kata Widyanta.
Lebih jauh, Widyanta turut mengkritik rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes yang diinisasi Kementerian Kesehatan. Menurutnya, aturan tersebut akan membuat peredaran rokok ilegal semakin tidak terkontrol.
"Ini adalah peraturan kementerian yang tidak didasarkan pada riset ilmiah," kata dia..
Widyanta menekankan, kebijakan harus mampu mengatur kompleksitas kehidupan masyarakat Indonesia yang melibatkan berbagai kepentingan.
“Mestinya Kementerian Kesehatan ini berbicara dengan Kementerian-Kementerian lain untuk membicarakan yang terbaik bagi industri ini," katanya.