Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp16,5 Triliun buat Pemilu

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga 12 Februari 2024, anggaran sebesar Rp16,5 triliun telah digelontorkan untuk pemilihan umum (pemilu), baik pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Jumlah tersebut merupakan 43,2 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp38,3 triliun untuk keperluan tersebut.
“Kita lihat realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan pileg dan pilpres sampai dengan 12 Februari telah terealisir Rp16,5 triliun,” kata dia dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).
1. Anggaran digunakan untuk sejumlah keperluan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membelanjakan sejumlah dana sebesar Rp16,2 triliun untuk berbagai kegiatan terkait pelaksanaan pemilu.
Dana tersebut digunakan untuk pembentukan badan adhoc, penyelenggaraan pemilu, pemungutan dan perhitungan suara, pengelolaan dan pengadaan laporan, pengawasan, masa kampanye, pemutakhiran data, perencanaan program, anggaran, serta pengawasan penetapan hasil pemilu.
2. Ada 14 instansi lain yang juga menggunakan anggaran pemilu
Dia menyebut bahwa selain KPU dan Bawaslu, ada 14 kementerian/lembaga lain yang turut berkontribusi dalam belanja untuk pelaksanaan pemilu, dengan total belanja mencapai Rp300 miliar.
“Ada 14 kementerian/lembaga lain di luar KPU dan Bawaslu yang membelanjakan Rp300 miliar,” sebut Sri Mulyani.
Pengeluaran itu mencakup berbagai hal seperti pengamanan oleh aparat penegak hukum dan kepolisian, penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi, pembentukan biaya pemilu, perumusan kebijakan terkait pemilu, serta pengelolaan konten terkait pemilu.
3. Anggaran pemilu sejak 2022 mencapai Rp71,3 triliun
Sri Mulyani menyatakan bahwa dari tahun 2022 hingga 2024, total alokasi anggaran untuk pemilu mencapai Rp71,3 triliun. Rinciannya, realisasi 2022 sebesar Rp3,1 triliun, realisasi sementara 2023 sebesar Rp29,9 triliun, dan APBN 2024 sebesar Rp38,3 triliun.
Namun, pada 2024 baru sebesar Rp16,5 triliun yang telah dikeluarkan dari total pagu anggaran mencapai Rp38,3 triliun.
“Kalau kita lihat, sejak 2022 hingga 2024, total alokasi anggaran pemilu mencapai Rp71,3 triliun. Tentu yang tahun 2024 ini baru Rp16,5 triliun yang terbelanjakan dari Rp38,3 triliun,” ujarnya.