Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari hasil efisiensi belanja negara untuk menanggung kenaikan biaya haji.
Anggaran tersebut dikumpulkan dari penghematan belanja berbagai kementerian dan lembaga untuk menyerap dampak kenaikan harga avtur.
"Kan kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).
Purbaya memastikan pemerintah belum menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) karena ruang fiskal masih mencukupi. Hal itu didorong oleh efisiensi yang dihitung sepanjang tahun serta tren penurunan harga minyak dunia di bawah asumsi awal.
