Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan tarif cukai cokok. Hal itu menimbulkan polemik lantaran kenaikannya cukup besar, yakni 23 persen. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membeberkan alasan pemerintah menaikkan tarif cukai besar-besaran. 

"Satu, tahun lalu tidak naik. Sehingga ya naiknya wajar kalau lebih banyak, lebih besar," ujarnya saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/9).

1. Kenaikan cukai karena pertimbangan kesehatan hingga alasan penerimaan

ilustrasi merokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain alasan kenaikan cukai yang sempat tertunda, kenaikan cukai dilakukan pemerintah karena pertimbangan kesehatan. Alasan lainnya adalah penerimaan dari rokok dan ketiga adalah pertimbangan dari kesempatan kerja yang diciptakan. 

"Nah dari semua itu kemudian setelah ditimbang-timbang, berapa dia naik cukainya. Berapa naik cukai, berapa naik harga jual eceran, itu dia angka yang sudah diceritakan oleh Ibu Sri Mulyani kemarin," ungkapnya.

2. Enggan jawab keberatan industri rokok

Editorial Team

Tonton lebih seru di