Pemerintah Bakal Tebar Diskon Tiket Transportasi, Ini Rinciannya

- Pemerintah menyiapkan Rp190,5 miliar untuk diskon 30% tiket kereta, kapal Pelni, dan pembebasan tarif penyeberangan selama liburan sekolah 2026 bagi lebih dari 3 juta penerima manfaat.
- Stimulus serupa disiapkan untuk periode Natal dan Tahun Baru 2026–2027 dengan anggaran Rp161,4 miliar, mencakup potongan tarif transportasi darat, laut, serta pembebasan biaya kepelabuhanan.
- Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada dua periode liburan dengan total anggaran hampir Rp1,2 triliun dan tambahan diskon pajak bandara hingga 50%.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah menyiapkan sederet stimulus transportasi untuk mendongkrak mobilitas masyarakat selama periode liburan sekolah semester II-2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan miliar rupiah, mulai dari diskon tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga insentif pajak tiket pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata domestik.
1. Tiket kereta hingga kapal Pelni dapat diskon 30 persen

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp190,5 miliar untuk program diskon transportasi selama periode liburan sekolah. Program tersebut ditargetkan menjangkau lebih dari 3 juta penerima manfaat.
“Pemerintah menyiapkan diskon transportasi periode liburan sekolah dengan total anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp190,5 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3.074.899,” kata Airlangga, dikutip dari situs resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (27/5/2026).
Untuk moda kereta api, masyarakat akan mendapatkan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.
Sementara itu, angkutan laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni juga didiskon 30 persen dari tarif dasar pada periode 20 Juni–15 Agustus 2026.
Adapun untuk layanan penyeberangan ASDP Indonesia Ferry, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan selama 20 Juni–5 Juli 2026.
2. Pemerintah juga siapkan diskon besar saat Nataru

Tak hanya saat liburan sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp161,4 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 2.874.581 orang.
Untuk tiket kereta api, diskon 30 persen berlaku pada periode perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027. Sementara diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen berlaku pada 17 Desember 2026–10 Januari 2027.
Selain itu, ASDP juga kembali memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
3. Tiket pesawat ekonomi dapat PPN ditanggung pemerintah

Pemerintah turut memberikan stimulus besar pada sektor transportasi udara melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Pada periode liburan sekolah 24 Juni–5 Juli 2026, anggaran yang diperkirakan mencapai Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi udara yaitu PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi,” ujar Airlangga.
Sementara pada periode Nataru 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan insentif berupa diskon PJP2U atau airport tax sebesar 50 persen dan PJP4U sebesar 50 persen.

















